Bidang Penataan Dan Penaatan Lingkungan Hidup Melalui Tim Pengawas, Melakukan Pengawasan ke PT. Karya Halim Sampoerna, Jln. Mahir Mahar, Terhadap Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Yang Menjadi Kewajiban Sebagaimana Termuat Dalam Persetujuan Lingkungan/ Dokumen Lingkungan yang dimiliki.